HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG PADANG
CLOCK
CALENDAR


COMMENTS
Yahoo! Messenger
Photobucket
Admin
Nan Mudo di antara “Ancang-ancang” dan “Ancaman”
Minggu, 10 Oktober 2010

Mengutip apa yang dikatakan oleh the founding father bangsa ini Ir. Soekarno “ Beri aku 10 Pemuda maka akan kuguncang dunia” pernyataan ini menyiratkan makna bahwa pemuda adalah salah satu elemen penting yang dapat membawa perubahan bangsa ini. Keberadaan generasi muda sangat berpengaruh di seluruh pelosok negeri ini. Tidak hanya Ir Soekarno bahkan di Minangkabau anak muda juga mendapat posisi yang sangat diagungkan masyarakat dan menjadi harapan hal ini dibunyikan dalam pepatah minangkabau “Nan mudo pambimbiang dunia, nan capek kaki ringan tangan, acang-acang dalam nagari” yang artinya, Pemuda harapan bangsa ditangan pemuda terletak maju mundurnya bangsa dimasa depan.

Secara konseptual, berbagai defenisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari aspek aspek biologi; aspek budaya; aspek agama; aspek hukum dan politik; serta aspek fisik maupun phisikis, siapa yang pantas disebut pemuda? apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia?

Kementrian Pemuda dan Olahraga mengatakan bahwa cakupan umur pemuda berkisar 15-30 tahun. Sedangkan WHO menggolongkan usia pemuda 10-24 tahun. Contoh lain di Kanada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “setelah berumur 24 tahun seseorang tidak diangap lagi sebagai pemuda”, namun sudah diwajibkan untuk bertanggungjawab dalam kehidupannya. Berbeda dengan defenisi yang ditunjukkan oleh Al-Quran, pemuda disebut dalam ungkapan sikap dan sifat (asy-syabab) seperti:
  1. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti alkisah Nabi Ibrahim.as (Qs. Al-Anbiya, 21:59-60).
  2. Memiliki standar moralitas (Iman), berwawasan, optimis, dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah pemuda menghuni gua (Qs.Al Kahfi: 13-14).
  3. Pantang Mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti pribadi Nabi Musa.as (Qs. Al-Kahfi: 60).

Jadi kata pemuda merupakan identitas potensial, identik sebagai individu yang berusia produktif dan mempunyai kharakter khas. spesifiknya yaitu revolusioner, optimis, berpikir maju dan memiliki moralitas. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Sebagai generasi penerus kaum muda selalu dituntut untuk meningkatkan kualitasnya di berbagai dimensi kehidupan, utamanya dalam dua hal yang dipandang sangat penting yakni, moral dan intelektual.

Dalam perjalanan sejarah di ranah minang, pembentukan kepribadian setiap warga minangkabau dititikberatkan atau bersandar sepenuhnya kepada mamak dan niniak mamak, seperti dalam kutipan pepatah; “kamanakan baraja kamamak, mamak baraja ka penghulu, penghulu (pemimpin dalam nagari) baraja ka alua jo patuik”. Oleh sebab itu anak muda minang (Anak lelaki yang sudah akil balig) dahulunya “diperintahkan” oleh orang tuanya untuk tidur dan belajar di sebuah “lembaga” yang digunakan mamak dan para niniak mamak untuk mendidik dan membina kemenakannya, yang akrab kita dengar sekarang dengan sebutan“surau”.

Hal ini menyebabkan surau menjadi instrumen utama dalam pengembangan moral dan intelektual manusia minang tempo dulu. Surau diranah minang bukan hanya tempat mengadakan ritual keagamaan, tetapi “wadahnya” para pemuda minang untuk balajar agama, adat, dan keterampilan hidup.

Dalam kehidupan dan Pendidikan surau eksistensi individu dihargai dan dihormati dalam batas-batas kebersamaan sesuai dengan pepatah minang, “lamak di awak katuju di urang” (enak bagi kita, enak pula bagi orang lain) dan, output yang ingin dicapai adalah, terbinanya pemuda minang yang memiliki talenta seperti: eksistensi diri, kecakapan dalam adaptasi diri, komunikasi, mimilah masalah, memilih masalah, mengambil keputusan, kecakapan sosial, dan kecakapan personal yang tidak lepas dari kultur minagkabau yakni, “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah”.

Melalui pendidikan yang diterapkan urang minang dahulunya banyak melahirkan pemikir-pemikir minang diberbagai lini kehidupan. Sebut saja H. Agus Salim, Tan Malaka, Mohammad Hatta, HAMKA, Syeh Djamil Djambek, Muhammad Yamin, Nazir Sutan Pamuntjak dan sederatan tokoh nasional yang dilahirkan dari rahim pendidikan “berbasis Surau” dibumi Minangkabau.
Akhir-akhir ini banyak kecemasan terhadap generasi muda minag yang dipersepsikan kian sulit menggapai masa depan yang lebih baik, dan sekaligus juga tidak memiliki karakter, jati diri, dan yang lebih mengiris hati kita dekadensi (kemerosotan) moral kawula muda saat ini yang sudah mencapai titik mengkhawatirkan. Terjadinya pelanggaran norma-norma sosial yang dilakoni para muda-mudi minang merupakan masalah terpenting masyarakat minang secara keseluruhan, sehingga dapat mempengaruhi masa depan bangsa dan negara.

Salah satu bukti dekadensi moral pemuda minang, meningkatnya penyebaran virus HIV/AIDS di Sumatera Barat. Dalam beberapa penelitian jalur penyebaran penyakit “kutukan” ini paling efektif menyebar lewat hubungan seks. Baik antara laki-laki dengan wanita maupun yang abnormal (homoseksual/lesbian). Dan celakanya, saat ini memang seks bebas sedang menjadi “primadona” dalam pergaulan pemuda.

Selain hubungan seks, AIDS juga dapat menyebar melalui memakai napza/narkoba suntik bersama-sama. Sekarang tercatat pasien HIV/AIDS yang dirawat dirumah sakit M.Djamil Padang sudah mencapai 4 ratus orang lebih dan 162 orang dinyatakan meninggal dunia. Masyarakat yang terjangkit Penyakit “kutukan” ini kebanyakan berusia produktif yaitu usia 20 sampai 40, yang berarti pemuda.

Sebenarnya, pemuda mempunyai peran strategis dalam mencegah HIV/AIDS, karena pada diri pemuda mempunyai peran ganda dalam soal HIV/AIDS. Satu sisi pemuda adalah pelaku (subjek) dalam peran mencegah HIV/AIDS, Karena generasi muda minang diibaratkan sebagai “pambimbiang dunia, ancang-ancang dalam nagari” dalam artian pemuda minang adalah ruh bagi setiap tubuh komunitas atau kelompok; baik itu dalam ruang lingkup kecil ataupun lingkungan yang lebih luas. Pada sisi lain, pemuda adalah sasaran (objek) dari penginap HIV/AIDS, yang menjadi “ancaman” bagi bumi Minangkabau.

Untuk itu, pengkajian akan faktor yang melatarbelakangi terjadinya dekadensi moral pada generasi muda adalah langkah bijak yang semestinya dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat minangkabau, terutama para orang tua, niniak mamak, alim ulama, penghulu dan cadiak pandai. Semoga generasi muda minang memaknai fungsi dan perannya sebagai “Nan mudo pambimbiang dunia, nan capek kaki ringan tangan, acang-acang dalam nagari”. Yakin Usaha Sampai..

by: Fuad Nari (Ketua Bidang Pembinaan Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang)

Dimuat oleh Harian Singgalang, Minggu 10 Oktober 2010
posted by HMI CABANG PADANG @ 12.24  
1 Comments:
  • At 7 Januari 2011 pukul 09.57, Blogger terompa said…

    bagaimana yang muda mau berprestasi sekarang ini,tempat2 maksiat sudah banyak di Padang tanpa ada batasannya.kebanyakan buka sampai pagi ada yang didekat mesjid dan banyak yang lainnya tanpa ada rasa was2.Bagaimana HMI menyikapi tempat2 maksiat sekarang ini.

     

Posting Komentar

<< Home
 
About Me

Name: HMI CABANG PADANG
Home:
About Me:
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
© HMI CABANG PADANG; Blogger Template by KABID PA HMI Cabang Padang 2010-2011